PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang PRASARANA DAN LALULINTAS JALAN
Pasal 100
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Kewajiban pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan penumpang yang duduk di samping pengemudi untuk menggunakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, mulai berlaku pada tanggal 17 September 1998. BAB XIV…
