PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 13
BAB 3 — LOKASI, TEMPAT, DAN ALAT PROSES PRODUK HALAL
Alat penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) huruf c wajib memenuhi persyaratan:
- tidak menggunakan alat penyimpanan secara bergantian dengan yang digunakan untuk penyimpanan Produk tidak halal;
- menggunakan sarana yang berbeda untuk yang halal dan tidak halal dalam pembersihan alat;
- menggunakan sarana yang berbeda untuk yang halal dan tidak halal dalam pemeliharaan alat; dan
- memiliki tempat penyimpanan alat sendiri untuk yang halal dan tidak halal.
Bagian Kelima SK No 223603 A
PRESIDEN
Bagian Kelima Tempat dan Alat Proses Produk Halal Pengemasan
