PP
KEMUDAHAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Pasal 52
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar
SK No 086268 A
PRES IDEN
-40_ Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari2O2l
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perundang-undangan dan istrasi Hukum,
vanna Djaman
SK No 086267 A
PRES IDEN
