PP
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1986 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PALOPO
Pasal 5
BAB 3 — KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH
Wilayah Kota Administratif Palopo, meliputi keseluruhan kelurahan dan desa di wilayah : a. Kecamatan Wara, terdiri dari : 1.Kelurahan Amassangan 2.Kelurahan Boting 3.Kelurahan Tompatikka 4.Kelurahan Takkalala 5.Desa Murante 6.Desa Mawa b. Kecamatan Wara Utara, terdiri dari : 1.Kelurahan Bara 2.Kelurahan Batupasi 3.Kelurahan Sabamparu 4.Kelurahan Pontap 5.Kelurahan Battang 6.Desa Walenrang
