PP
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI FAKIR MISKIN
Pasal 17
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin yang sudah ada tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
