PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS SANUR
Pasal 7
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar SK No l523ll A
PRESIDEN
REPUBLIK ]NDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam kmbaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2O22
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2022
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
D Perundang-undangan dan trasi Hukum,
Silvanna Djaman
SK No 147305A
PRESIOEN
