PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS SANUR
Pasal 2
Kawasan Ekonomi Khusus Sanur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 41,26 ha (empat puluh satu koma dua puluh enam hektare) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
