PP
PENGALIHAN PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN
Pasal 12
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar. . .
SK No 038374 A
PRESTDEN
_ t0_ Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Juli 2O2O
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2O2O
,
trd
Salinan sesuai dengan aslinya
idang Hukum dan ,-undangan,
vanna Djaman
SK No 038360 A
