PP
PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI
Pasal 49
BAB 5 — TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Gubernur dan bupati/walikota wajib menyampaikan laporan pembekuan, pemulihan status pembekuan, dan pencabutan Izin Usaha Industri atau Izin Usaha Kawasan Industri kepada Menteri. Pasal ...
