PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Pasal 27
BAB 3 — PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Kepala instansi yang bertanggung jawab MENETAPKAN pedoman teknis tata cara penanggulangan dan pemulihan keadaan darurat pencemaran udara.
