PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang ANGKUTAN JALAN
Pasal 43
BAB 5 — STRUKTUR DAN GOLONGAN TARIF ANGKUTAN
Tarif angkutan terdiri dari tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan barang.
BAB 5 — STRUKTUR DAN GOLONGAN TARIF ANGKUTAN
Tarif angkutan terdiri dari tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan barang.