PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat mulai berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan dibubarkannya Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2), PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 1968 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
