PP
KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Pasal 4
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
(1) Kebijakan energi nasional menjadi pedoman dalam
pen3rusunan rencana umum nasional terkait ketenagalistrikan, minyak, gas, batubara, dan energi lainnya. (21 Kebijakan energi nasional menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana strategis kementerian/ lembaga yang terkait dengan Pengelolaan Energi nasional dan daerah.
