PP
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI DAN
Pasal 12
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian, perubahan, dan pembubaran PTN serta pendirian, perubahan dan pencabutan izin PTS diatur dengan Peraturan Menteri.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.16 8
