PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1991 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM...
Pasal 2
BAB 1 — PENYERTAAN MODAL NEGARA
Maksud dan tujuan Perseroan Terbatas Semen Kupang setelah disesuaikan dengan Perusahaan Perseroan (PERSERO) adalah untuk mengusahakan dan mengembangkan industri semen.
