PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang RUMAH SUSUN
Pasal 8
BAB 3 — PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRATIF PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
Di dalam perencanaan harus dapat dengan jelas ditentukan dan dipisahkan masing- masing satuan rumah susun serta nilai perbandingan proporsionalnya.
