PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang RUMAH SUSUN
Pasal 12
BAB 3 — PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRATIF PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
Rumah susun harus direncanakan dan dibangun dengan struktur, komponen, dan penggunaan bahan bangunan yang memenuhi persyaratan konstruksi sesuai dengan standar yang berlaku.
