PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1970 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN SAWIT SEBARANG
Pasal 14
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN.
Ketentuan-ketentuan tentang tanggung jawab dan tuntutan ganti-rugi pegawai yang dimuat dalam pasal 13 UNDANG-UNDANG No. 19 Prp tahun 1960 berlaku bagi Perusahaan.
