PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS PARIWISATA DAN KESEHATAN
Pasal 1
Dengan Peraturan Pemerintah ini ditetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Dengan Peraturan Pemerintah ini ditetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.