PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 100
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Tata cara pemilihan anggota SAU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan pemilihan anggota MWA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
. Pasal 1O1 ..
SK No 148305 A
PRESlDEN
Pasal 1O1
Perjanjian yang telah dilakukan oleh UT dengan pihak lain sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, tetap berlaku sampai berakhirnya jangka waktu perjanjian.
