PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 64
BAB 6 — PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT HALAL
Dalam hal fasilitas produksi yang digunakan untuk memproduksi Produk yang diajukan Sertifikat Halal juga digunakan untuk memproduksi Produk yang tidak diajukan Sertifikat Halal yang tidak berasal dari Bahan yang mengandung Bahan yang diharamkan, Pelaku Usaha harus menyampaikan dokumen:
- nama Produk;
- daftar Produk dan Bahan yang digunakan;
- proses pengolahan Produk; dan
- pencucian atau penyamakan pada fasilitas produksi yang digunakan secara bersama.
