PP
PENGHASILAN,FASILITAS, PENGHARGAAN,DAN HAK-HAK LAIN BAGI
Pasal 17
BAB 4 — KETENTUANPENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2005 tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dinyatakan tetap berlalru sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
