PP
Sungai
Pasal 73
BAB 6 — PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sungai diatur dengan peraturan Menteri.
BAB 6 — PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sungai diatur dengan peraturan Menteri.