PP
Sungai
Pasal 29
BAB 3 — PENGELOLAAN SUNGAI
Pengembangan sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b merupakan bagian dari pengembangan sumber daya air.
BAB 3 — PENGELOLAAN SUNGAI
Pengembangan sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b merupakan bagian dari pengembangan sumber daya air.