PP
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN 13 (TIGA BELAS) KECAMATAN DI...
Pasal 11
(1) Membentuk Kecamatan Sungai Kunjang di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda, yang meliputi wilayah : a. Desa Loa Bakung; b. Desa Loa Buah; c. Kelurahan Karang Asam; d. Kelurahan Lok Bahu; e. Kelurahan Teluk Lerong Ulu.
(2) Wilayah Kecamatan Sungai Kunjang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
