PP
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1994 tentang PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT...
Pasal 5
Dengan digabungkannya Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pengelola Kawasan Berikat INDONESIA ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kawasan Berikat Nusantara, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 34 Tahun 1990 dinyatakan tidak berlaku.
