PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 51
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
(1) Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45
huruf c merupakan unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyaralat. (21 Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas:
- menJrusun rencana strategis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- melaksanakan dan mengoordinasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
- melaksanakan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
(3) Organisasi dan tata kerja lembaga sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
Pasal 52...
SK No 148367A
PRESIDEN
