PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 51
BAB 4 — ### MONITORING DAN EVALUASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai cara monitoring dan evaluasi Pengelolaan DAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 sampai dengan Pasal 50 diatur dengan peraturan Menteri setelah berkoordinasi dengan menteri terkait.
