PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 18
BAB 2 — ### PERENCANAAN
(1) DAS yang diklasifikasikan untuk dipulihkan daya dukungnya memiliki
kualifikasi indikator tinggi sampai sangat tinggi.
(2) DAS yang diklasifikasikan untuk dipertahankan daya dukungnya
memiliki kualifikasi indikator rendah sampai sangat rendah.
