PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006
Pasal 76
BAB 9 — SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Lokasi database sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf e berada di:
- Direktorat Jenderal pada Pemerintah Pusat;
- Unit kerja daerah yang bidang tugasnya meliputi Administrasi Kependudukan pada Pemerintah Provinsi; dan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada pemerintah kabupaten/kota.
