PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006
Pasal 35
BAB 3 — KELEMBAGAAN
Susunan organisasi dan tata kerja serta esselonisasi UPTD Instansi Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah mengenai pedoman pembentukan perangkat daerah.
