PP
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1996 tentang PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN...
Pasal 2
Sisa kredit anggaran proyek yang dipindahkan ke Tahun Anggaran 1996/1997 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1995.
