PP
DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk: pembiayaan pembangunan ekonomi; a. mendorong sumber
- mendorong . . .
SK No 176938A
PRESIDEN
- mendorong pembiayaan investasi dan modal kerja untuk percepatan hilirisasi sumber daya alam;
- meningkatkan investasi dan kinerja Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan sumber daya alam; dan
- mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.
