PP
DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Pasal 17
BAB 6 — PENEMPATAN DEVISA HASIL EKSPOR SUMBER DAYA ALAM
(1) Dalam hal nilai Ekspor pada PPE kurang dari USD25O.O00
(dua ratus lima puluh ribu dolar Amerika Serikat) atau ekuivalennya, Eksportir dapat secara sukarela menempatkan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA. (21 Ketentuan mengenai Penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 berlaku secara mutatis
mutandis terhadap penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA secara sukarela sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
