PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 12
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Yang dimaksud dengan "spirit rumah ilmu pengembang peradaban unggul" adalah manifestasi da.ri arum lulruing panaigatan ing astanira yang menjadi kredo, semangat dan semboyan yang memotivasi setiap langkah gerak UNNES.
