PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 11
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Yang dimaksud dengan "kependidikan yang cemerlang berwawasan konservasi" adalah jati diri UNNES yang mengutamakan pengembangan, keunggulan, bidang kependidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berwawasan konservasi. Pasal 12.. .
FRESIOEN
