PP
the
Pasal 8
BAB 3 — ### PENCATATAN PERJANJIAN LISENSI
Dalam hal pemberi Lisensi dan/atau penerima Lisensi:
- bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di luar wilayah Negara Republik Indonesia; atau
3 / 12
www.hukumonline.com/pusatdata
- warga negara asing,
permohonan pencatatan perjanjian Lisensi harus diajukan melalui Kuasa.
