PP
the
Pasal 20
BAB 4 — ### KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
permohonan pencatatan perjanjian Lisensi yang telah diajukan sebelum Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, tetap diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
pencatatan perjanjian Lisensi yang telah ditetapkan oleh Menteri, tetap berlaku sampai jangka waktu yang telah ditetapkan berakhir.
