PP
KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 60
BAB 9 — ### CADANGAN BAHAN BAKAR MINYAK NASIONAL
(1) Cadangan Bahan Bakar Minyak Nasional sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 59 ayat (1) hanya dipergunakan pada saat terjadinya Kelangkaan
Bahan Bakar Minyak yang pengaturan dan penetapannya dilaksanakan
oleh Badan Pengatur.
(2) Dalam hal Kelangkaan Bahan Bakar Minyak telah dapat diatasi,
Cadangan Bahan Bakar Minyak Nasional dikembalikan pada keadaan
semula.
Pasal 61 …
PRESIDEN
