PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1972 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 26
BAB 2 — ANGGARAN DAERAH
Segala barang-barang milik Daerah dalam bentuk apapun juga tidak boleh diserahkan kepada seorang penagih untuk melunasi sebagian atau seluruh hutang Daerah.
