PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1970 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN...
Pasal 3
BAB 1 — PEMBUBARAN DAN PENDIRIAN
Maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (PERSERO) tersebut dalam pasal 2 PERATURAN PEMERINTAH ini adalah untuk mengusahakan pengolahan marmer serta pemasarannya dalam arti kata seluas-luasnya.
