Pasal 5
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
UNY memiliki misi:
menyelenggarakan pendidikan jalur akademik, vokasi, dan profesi yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan;
menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu sains dan teknologi, sosial humaniora, olahraga-kesehatan, dan seni- budaya yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan;
menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan bagi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat; yang d. menyelenggarakan dan membangun jejaring berkelanjutan di tingkat. nasional dan internasional; dan
menyelenggarakan . . . SK No 148005 A
PRESIOEN
e menyelenggarakan tata kelola kelembagaan, layanan, dan penjaminan mutu yang transparan dan akuntabel.
