PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 12
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
(1) UNY memiliki lambang, bendera, himne, mars,
gendhing, dan busana. (21 Lambang, bendera, himne, mars, gendhing, dan busana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
(3) Jenis, ukuran, dan penggunaan lambang, bendera,
himne, mars, gendhing, dan busana diatur dengan Peratural Rektor.
Bagian Keempat Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi
Paragraf 1 Pendidikan
