PP
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN
Pasal 3
BAB 2 — PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU
PKWTT dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian
SK No 031787 A
PRESIDEN
Bagian Kedua Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
