PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009
Pasal 43
Syarat khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Dharma Samudra adalah prajurit TNI Angkatan Laut yang telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Laut secara paripurna dengan ketentuan:
telah memiliki Tanda Kehormatan Satyalancana Kesetiaan 24 (dua puluh empat) tahun;
bertugas . . .
www.djpp.depkumham.go.id
bertugas paling singkat 30 (tiga puluh) tahun; atau
gugur/tewas.
