PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009
Pasal 24
Syarat khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Dharma Pemuda adalah pemuda yang:
- berprestasi berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun dan menunjukkan prestasi luar biasa dan/atau telah menunjukkan jasa yang sangat besar dalam peningkatan pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan; atau
- pernah mendapat penghargaan atas prestasinya minimal pada tingkat nasional.
