PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009
Pasal 15
Syarat umum untuk memperoleh Tanda Kehormatan berupa Satyalancana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Syarat umum untuk memperoleh Tanda Kehormatan berupa Satyalancana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.