PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 60
BAB 6 — PENERIMAAN NEGARA
Penerimaan Negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (3) merupakan penerimaan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, yang pembagiannya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
