PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1994 tentang SYARAT-SYARAT DAN PEDOMAN KERJASAMA KONTRAK...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam melaksanakan kegiatan dalam rangka Kontrak Bagi Hasil, Kontraktor wajib berperan serta dalam menjamin kepentingan nasional dan memperhatikan kebijaksanaan Pemerintah INDONESIA dalam pengembangan daerah serta pelestarian lingkungan.
