PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 tentang PELAKSANAAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM...
Pasal 113
BAB 8 — PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN SUARA
(1) Sekurang-kurangnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pemungutan suara, KPPS harus sudah selesai menyiapkan TPS dengan tata susunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112. (2) Saksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 mengawasi pelaksanaan penyiapan. TPS sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). (3) KPPS bertanggung jawab atas pengamanan TPS yang sudah disiapkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
